Ads 728 x 90

Tugas dan Fungsi Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Ads 300 x 250

Komnas  Anti Kekerasan terhadap Perempuan 




A. Tugas :

1. Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegakkan hak asasi manusia perempuan di indonesia;
2. Meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan & perlindungan hak asasi manusia.

B. Fungsi

1. Meningkatkan pencegahan kekerasan terhadap perempuan;
2. Meningkatkan kesadaran publik untuk pemenuhan tanggung jawab negara dalam bentuk penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Tag : whatever
0 Komentar untuk "Tugas dan Fungsi Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan"

Back To Top